TANQIHUL QOUL (ANCAMAN ATAS PERBUATAN ZINA)

Allah Ta'ala berfirman :

Artinya : " Janganlah kamu adakan Tuhan yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah)". (Q. S. Al-Isra' : 22)
Nabi Saw, bersabda : " Zina itu menyebabkan kemiskinan." (H.R. Al-Qudha'iy dan Baihaqi dari Umar Ibnu Khattab). Yakni mengurangi berkath rezeki.
Nabi Saw, bersabda : " Zina kedua mata adalah pandangan." (H.R. Ibnu Sa'ad, Thabrani dan Abu Nu'aim dan Alqamah Ibnu Al-Huwairits).
Yakni pandangan kepada sesuatu yang tidak halal menyebabkan zina.
Nabi Saw, bersabda :

Artinya : "Zina kedua kaki adalah berjalan (ke tempat maksiat) dan zina kedua tangan adalah berbuat zalim dan zina kedua mata adalah memandang (kepada sesuatu yang tidak halal)."
Nabi Saw, bersabda : "Zina sekali membatalkan amal 70 tahun." Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam sahihnya, bahwa Nabi Saw, bersabda : Seorang ahli ibadah Bani Israil beribadah kepada Allah diaranya selama 60 tahun. Kemudian turun hujan, hingga bumi menjadi hijau. Rahib itu mengintai dari biaranya. Ia berkata : Kiranya aku turun, lalu menyebut nama Allah supaya betambah kebaikanku.
Maka ia pun turun membawa sepotong atau dua potong roti. Di saat berada di bumi, ia berjunpa seorang wanita. Ia terus berbicara kepada wanit dan wanita itu berbicara kepadanya hingga ia menggauli wanita itu. Kemudian ia jatuh pingsan. Maka ia turun ke kolam untuk mandi. Kemudian dating seorang pengemis . Maka Rahib itu memberi isyarat agar ia mengambil kedua potong roti itu. Kemudian ia meninggal dunia.
Ibadahnya selama 60 tahun ditimbang dengan zina yang dilakukannya itu. Ternyata perbuatan zina itu mengungguli kebaikan-kebaikannya. Kemudian sepotong atau dua roti itu ditimbang bersama kebaikannya. Ternyata kebaikannya unggul hingga diampuni dosanya. (Demikian disebutkan dalam Az-Zawaajir).
Nabi Saw, bersabda : "Tiada dosa sesudah syirik yang lebih besar di sisi Allah daripada air mani yang diletakkan seorang lelaki dalam rahim yang tidak halal baginya." (H.R. Ibnu Abi Dunya dari Al-Haitsam bin Malik Ath-Tha'iy).
Maksud hadits tersebut ialah zina merupakan dosa besar yang terbesar sesudah kufur. Akan tetapi dalam hadits-hadits yang lebih sahih dari ini yang terbesar sesudahnya ialah pembunuhan. (demikian disebutkan oleh Al-Azizi).
Nabi Saw, bersabda : " Barang siapa berzina, ia pun terkena perbuatan zina, walaupun di dalam rumahnya." (H.R. Ibnu Najjar dari Anas bin Malik).
Berkata Al-Manawi : Ini adalah isyarat, bahwa termasuk hokum zina ada yang disegerakan didunia, yaitu terjadinya zina pada salah seorang penghuni rumahnya secara pasti.
Diceritakan bahwa dikatakan kepada salah seorang raja : Barang siapa berzina atau melakukan sesuatu dari pendahaluan zina akan mengalami hal yang serupa pada anak cucunya. Maka raja ingin mencoba hal itu pada putrinya. Ia seorang yang cantik jelita. Maka raja meninggalkannya bersama seorang wanita miskin. Ia memakai berbagai perhiasan dan mempunyai berbagai pakaian.
Raja menyuruhnya utuk tidak melarang seorangpun yang ingin menggodanya dan menyuruhnya mengingkap wajahnya serta mengelilingikannya di pasar-pasar.
Wanita itu menurut. Setiap kali berjumnpa dengan seoarang laik-laki, maka orang itu menundukan karena malu. Tak seorang pun berani memandang kepadanya. Ketika wanita itu sampai di dekat istana raja dan ingin membawanya masuk, tiba-tiba seorang lelaki memegangnya, lalu menciumnya, kemudian meninggalkannya.
Kemudian ia masuk kepada ayahnya. Sang ayah menanyainya tentang apa yang terjadi. Maka wanita menceritakan kisahnya selengkapnya.
Sang ayah sujud syukur kepada Allah Ta'ala dan mengatakan : Alhamdulillah tidak pernah kulakukan seumur hidupku, keculi sekali ciuman pada seorang wanita. Aku telah dibalas pada putriku.
Demikian disebutkan dalam Al-Jawahir oleh As-Samarqandi.
Nabi Saw, bersabda : "Barangsiapa berzina dengan seorang wanita, Allah membuka baginya di dalam kuburnya delapan pintu dari apai dan keluar dari pintu-pintu itu bermacam-macam kelajengking dan ular hingga hari kiamat.
Di Riwayatkan dari Nabi Saw, bahwa beliau bersabda : Di jahanam ada sebuah lembah di mana terdapat banyak ular yang tebalnya seperti leher unta. Ia menyengat orang orang yang meninggalkan shalat dan racunnya mendidih di dalam tubuhnya selama 70 tahun kemudian melelh dagingnya.
Di jahanam terdapat sebuah lembah bernama Jubbul Huz. Di dalamnya terdapat banyak ular dan kalajengking. Setiap kalajengking besarnya seperti bagal. Ia mempunyai duri. Dalam setiap duri penuh bersisi racun. Ia menusuk pelaku zina dan menuangkan racunnya di dalam tubuhnya. Ia merasa sakit yang sangat selama seribu tahun. Kemudian melelh dagingnya dan mengalir dari kemaluannya nanah. Demikian disebutkan dalam Az-Zawaajir.
Allah Ta'ala berfirman :

Artinya : "Dan (terhadap) Para wanita yang mengerjakan perbuatan keji , hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, Maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya." (Q.S. An-Nisaa' ayat 15)

Berkata Abu Al-Laits As_samarqandi dalam Al-Jawaahir : Jika tidak dihukum di dunia, maka ia pun dihukum di akhirat dengan cambuk dari api antara para khalayak di Maugif


Sumber : Tanqihul Qaul Syarah Lubaabul Hadits (Terjemahan)